Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah no 74 tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa
Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi JawaTengah Kelas A. Dengan rincian sebagai berikut :

PEJABAT STRUKTURAL NAMA

Direktur

dr. SETYOWATI RAHARJO, Sp.KJ, M.Kes
Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rima Hayu Sriwidadi, SKM. MM
Wakil Direktur Pelayanan dr. Suprapto, Sp.Se
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Tri Sutarmi, SKM
Sub Bagian Program Heru Setiawan, S.Psi, M.Psi
Sub Bagian Pendidikan dan Pengembangan Wahyu Reknoningsih, S.Kep, M.Kep, Sp.Kep.J
Sub Bagian Manajemen Data dan Sistem Informasi Christian Adi Pamuji, S.Kom
Kepala Bidang Keuangan Muhamad Mansur, SE,MM
Sub Bagian Pengembangan Pendapatan Asril Aziz Rahmatullah, SH
Sub Bagian Akuntansi Zeffri Setiawan, SE, M.Ak
Sub Bagian Perbendaharaan Plt. Zeffri Setiawan, SE, M.Ak
Kepala Bagian Umum Aliy Muttaqien, S.STP,M.SI
Sub Bagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Budi Rohtugiyono, S.IP
Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian Agung Wibowo, SH, ME, MA
Sub Bagian Rumah Tangga Plt. Agung Wibowo, SH, ME, MA
Kepala Bidang Pelayanan Medis dr. Alhaq Nafsi Setyawan, MARS
Kepala Bidang Penunjang MINARNI PURNANINGSIH, S.ST, Ners
Seksi Penunjang Medis Jaka Arifin Budiyana, S.Kep. Ners
Seksi Penunjang Non Medis SANDY IRMA APRIANI, S.Tr.Rad
Kepala Bidang Keperawatan Suwarno, S.Kep.Ners. M.Kes