Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah no 74 tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa
Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi JawaTengah Kelas A. Dengan rincian sebagai berikut :

PEJABAT STRUKTURAL NAMA

Direktur

Plt. Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp.OG
Wakil Direktur Umum dan Keuangan  
Wakil Direktur Pelayanan dr. Anisa Renang Yulianto,M.Sc, Sp.KJ, MARS
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Parjiyana, S.Kep, Ners, MMR
Sub Bagian Program Heru Setiawan, S.Psi, M.Psi
Sub Bagian Pendidikan dan Pengembangan Wahyu Reknoningsih, S.Kep, M.Kep, Sp.Kep.J
Sub Bagian Manajemen Data dan Sistem Informasi dr. Alhaq Nafsi Setyawan, MARS
Kepala Bidang Keuangan Wahyu Jaya Sembodo, SE, MM
Sub Bagian Pengembangan Pendapatan Plt. Asril Aziz Rahmatullah, SH
Sub Bagian Akuntansi Zeffri Setiawan, SE, M.Ak
Sub Bagian Perbendaharaan Plt. Hari Supangkat, SIP, MM
Kepala Bagian Umum Tri Sutarmi, SKM
Sub Bagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Budi Rohtugiyono, S.IP
Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian Agung Wibowo, SH, ME, MA
Sub Bagian Rumah Tangga Plt. Yulia Ika, SE
Kepala Bidang Pelayanan Medis dr. Suprapto, Sp.Se
Kepala Bidang Penunjang Plt. Guntoro, S.Gz
Seksi Penunjang Medis Jaka Arifin Budiyana, S.Kep. Ners
Seksi Penunjang Non Medis Rima Hayu Sriwidadi, SKM. MM
Kepala Bidang Keperawatan Suwarno, S.Kep.Ners. M.Kes