Informasi Biaya Praktek (Orang/Minggu)
- SMU/Sederajat Rp. 40.000 ,-
- DI-DIII/Sederajat Rp. 75.000 ,-
- DIV/S1/Sederajat Rp. 100.000 ,-
- Profesi (Ko. Ass, Apt, Ners) Rp. 1 50.000,-
- S2/PPDS1/Sederajat Rp. 20 0,000,-
- Karyawan Umum Rp. 500.000 ,-
- Mahasiswa Asing Rp. 700.000 ,-


Memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan atau masyarakat yang mengalami kecelakaan, mengalami kegawatdaruratan termasuk karena bencana sesuai dengan standar selama 24 jam. Pelayanan: Kegawatan Psikiatri, Kegawatan Non-Psikiatri, Kegawatan Bencana, Ambulance Emergency, Massa Disaster.